Penumpang Grab Akan Diturun Paksa
BENGKULU, Bengkulu Ekspress - Polemik penolakan ribuan sopir angkutan kota (Angkot) se-Kota Bengkulu terhadap keberadaan taxi online atau grab, tampaknya semakin memanas. Mulai hari ini, para sopir angkot akan melakukan pengawasan ketat, dan menurunkan paksa penumpang yang menggunakan jasa taksi online tersebut. Hal ini lantaran upaya damai para sopir angkot belum mendapatkan solusi dari pemerintah daerah.
\"Berdasarkan surat kesepakatan, mereka (angkot) berhak menurunkan penumpang online. Apabila ada perlawanan dari sopir online, maka akan diserahkan ke pihak berwajib tanpa anarkis dan tanpa kekerasan,\" ujar Ketua I Organisasi Angkutan Darat ( Organda) Provinsi Bengkulu, Yupiter Kenedi, kemarin (10/11).Dijelaskan Yupiter, aksi ini tertuang dalam surat kesepakatan bersama berdasarkan inisiatif dari para sopir angkot yang ditandatanggani oleh ketua sopir angkot putih, merah, hijau, kuning dan biru, serta ditandatanggani pula oleh perwakilan Taxi 3 Putra, Taxi Pasir Putih, serta Taxi Kito. Lanjut Yupiter, sebelumnya pihak Organda sudah berupaya untuk melakukan hearing, baik ke DPRD Kota, maupun Provinsi. Tetapi tidak ada solusi atau kepastian, sehingga timbul rasa ketidakpuasan dari para sopir angkot ini, dan mereka bersepakat untuk melakukan tindakan sendiri yang ditandai dengan surat kesepakatan bersama. \"Setelah kita rapat dengan provinsi, rupanya tidak ada penyelesaian, malah sibuk kordinasi sana -sini dulu. Sedangkan online ini semakin nyaman beroperasi. Maka setelah pulang rapat itu, sopir angkot ini masih memanas, akhirnya timbul pemikiran-pemikiran untuk membuat kesepakatan ini,\" ungkapnya. Ia memastikan bahwa aksi turun paksa ini akan dilakukan tanpa ada kekerasan apapun, karena organda telah meminta agar sopir angkot tidak terpancing. Namun, jikalau sopir online memberikan perlawanan fisik, maka pihaknya bersama sopir angkot lain akan melaporkan ke Polres Bengkulu agar ditindak secara hukum.
\"Silahkan turunkan penumpang secara baik-baik, karena itu memang hak sopir angkot yang memang sudah punya izin dibandingkan sopir online yang belum punya izin. Apabila sopir online melawan, maka sopir angkot jangan ikut melawan tetapi langsung melapor ke polisi,\" tandasnya.Aksi ini akan berlangsung sampai tanggal 13 November mendatang, setelah itu akan kembali lagi mendatangi kantor Dinas Perhubungan Kota maupun provinsi untuk menagih janji terkait penghentian operasi angkutan online ini. Jika tidak maka, para sopir angkot ini akan melakukan aksi yang lebih ekstrem lagi. Dengan harapan agar pemerintah dapat menerima tuntutan para sopir angkot tersebut. \"Jika pemerintah tidak bisa memberikan solusi hingga tanggal 13 November nanti, maka sopir angkot ini akan melakukan aksi lagi yang luar biasa,\" pungkasnya. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: